Selasa, 01 Mei 2012

UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG


Uang adalah suatu benda yang secara umum yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, sebelum munculnya uang transaksi jual beli dilakukan secara barter atau secara tukar-menukar barang dengan barang. Namun hal tersebut sudah tidak efisien lagi karena nilai yang ditukarkan terkadang secara tidak seimbang.
Uang dibedakan menjadi 2, yaitu:
  1. Uang Kartal
    Uang kartal adalah uang yang secara umum digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
  2. Uang Giral
    Uang giral adalah uang yang berbentuk simpanan atau deposit pada bank. Uang giral terdiri dari giro, cek, tabungan dan sebagainya.
Fungsi uang dibagi menjadi 2, yaitu:
  1. Fungsi asli
    Uang sebagai alat tukar, dan sebagai alat satuan hitung
  2. Fungsi Turunan
    Uang sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai ukuran standar hidup, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagain alat pemindah kekayaan, dan sebagai pembayaran hutang.
Motif memegang uang dibedakan menjadi 3, antara lain:
  • Motif Melakukan Transaksi
  • Motif Berjaga-jaga
  • Motif Spekulasi
Bank adalah suatu lembaga yang mempunyai wewenang untuk menghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kartu kredit.
Berikut adalah jenis-jenis bank, antara lain:
  1. Bank Sentral
    Bank sentral adalah bank memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur perbankan, mengatur pengkreditan, menjaga stabilitas uang, dan sebagainya.
  2. Bank Umum
    Bank umum adalah bank yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat.
Penciptaan uang adalah proses pencetakan uang sebelum di edarkan kepada masyarakat.
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan dalam mengatur uang yang beredar.
Kesimpulan dari materi diatas adalah uang merupakan alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang memiliki 2 jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Uang juga memiliki 2 fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Bank merupakan tempan menghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kembali kemasyarakat yang tidak mampu melalui kartu kredit.
Bank terdiri dari 2 jenis, yaitu bank sentral dan bank umum.

0 komentar:

Posting Komentar